Hati-hati, \"Penyakit\" Pabrik Narkoba di Lapas Bisa Menular

Written By bopuluh on Rabu, 07 Agustus 2013 | 02.17


JAKARTA, KOMPAS.com
– Keberadaan pabrik narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dikhawatirkan dapat menular ke lapas lainnya jika hanya sanksi administrasi yang dijatuhkan kepada oknum petugas lapas yang terlibat. Oleh karena itu, oknum yang terlibat harus diberi sanksi pidana.

"Lapas itu seperti penyakit patologi sosial. Kalau satu lapas bergejolak. Lapas lain juga bergejolak. Penyakit ini dibawa oleh pegawai yang dimutasi. Makanya sanksi administrasi saja tidak cukup. Harus dipidana," ujar kriminolog Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, Rabu (6/8/2013).

Ia mengatakan, lapas di daerah justru lebih rentan pelanggaran. Karena itu, petugas atau kepala Lapas Cipinang jangan diberi sanksi demosi berupa pemindahan tugas ke lapas di daerah. Yesmil mengungkapkan, di dalam lapas ada sistem sosial yang tertutup. Idealnya, kata dia, kepala dan petugas lapas yang berkuasa di dalam lapas. Tapi, ujarnya, seringkali yang berkuasa adalah narapidana (napi).

"Malah petugas lapas yang dikuasai napi," pungkasnya.

Ia mengatakan, meski demikian, bukan berarti petugas lapas tidak mengetahui semua interaksi sosial dan pelanggaran yang terjadi di lapas. Menurutnya, mustahil jika kepala dan petugas lapas tidak tahu soal keberadaan pabrik barkoba di Lapas Cipinang. Hal senada disampaikan pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada Sudjito. Ia menilai, petugas lapas pasti memiliki keterlibatan dalam kasus pabrik narkoba di dalam wilayah pengawasannya.

"Dari situ sudah jelas kalapas dan pegawai ikut terlibat," tutur Sudjito.

Dia mengatakan, pemberian hukuman administrasi secara normatif tidak menyelesaikan masalah pemberantasan narkoba dan pemasyarakatan.

"Kalau sanksi administrasi paling berat dipecat, itu tidak menyelesaikan masalah, karena kasus narkobanya tidak tersentuh," katanya.

Dia menegaskan, paling tepat jika oknum lapas diberi hukuman berat secara pidana. Untuk itu, imbuhnya, Kementerian Hukum dan HAM harus mau merendahkan hati menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk menindak jajarannya secara pidana.

"Kalau kalapas hanya dicopot, itu seperti penegakan hukum yang terkotak-kotak, terfragmentasi. Sedangkan, kasus narkoba yang merupakankejahatan yang sangat luar biasa harus ditangani bersama-sama dengan terorganisir," tukas Sudjito.

Editor : Caroline Damanik


Anda sedang membaca artikel tentang

Hati-hati, \"Penyakit\" Pabrik Narkoba di Lapas Bisa Menular

Dengan url

https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/08/hati-hati-pabrik-narkoba-di-lapas-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hati-hati, \"Penyakit\" Pabrik Narkoba di Lapas Bisa Menular

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hati-hati, \"Penyakit\" Pabrik Narkoba di Lapas Bisa Menular

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger