"Memang kami telah disiapkan pengganti rumah susun oleh Pemerintah Kota Bandarlampung, namun tempat tinggal itu sangat sempit dan menyulitkan kami buat menaruh gerobak dan perahu yang kami miliki," kata Ida, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Pesisir Kota Bandarlampung.
Selain lokasi yang kurang nyaman, berpindahnya warga pesisir ke rumah susun itu, tambahnya, justru akan menurunkan pendapatan warga setempat.
"Penghasilan kami yang pas-pasan setiap bulannya, harus dibagi lagi dengan biaya sewa rumah susun senilai Rp 350 ribu per bulan," kata dia.
Sedikitnya 15.000 keluarga terancam kehilangan tempat tinggalnya dan penghasilan pasca-penerbitan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang salah satu pasalnya menegaskan pelarangan adanya bangunan dan pemukiman rakyat miskin.
Bertepatan dengan Hari Habitat Sedunia, ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Lampung turun ke jalan untuk menolak relokasi warga.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Pesisir Bandarlampung Tolak Penggusuran
Dengan url
http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/10/warga-pesisir-bandarlampung-tolak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Pesisir Bandarlampung Tolak Penggusuran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Pesisir Bandarlampung Tolak Penggusuran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar