Bacakan Putusan, Majelis Hakim Djoko Susilo Pun Dikawal Polisi...

Written By bopuluh on Selasa, 03 September 2013 | 02.17


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, tampak dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Bahkan, pada sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, ini dua petugas kepolisian dikerahkan untuk mengawal majelis hakim.

Keduanya terlihat duduk, masing-masing, di sisi kanan belakang dan kiri belakang bangku majelis hakim. Selain itu, dua personel kepolisian juga tampak berjaga di belakang jaksa penuntut umum yang terletak di kiri ruang sidang. Tampak pula dua anggota kepolisian berjaga di samping kanan ruang sidang atau tepatnya di dekat kursi tim pengacara Djoko, dan tiga anggota kepolisian yang berjaga di bagian dalam pintu masuk ruang sidang.

Di lobi menuju pintu masuk ruang sidang, anggota polisi berjajar berjaga dan sebuah alat pemindai benda logam (metal detector) dipasang untuk menyeleksi barang bawaan tamu di sidang tersebut.

Sampai saat ini, pembacaan vonis masih berlangsung. Djoko Susilo tampak duduk diam di kursi terdakwa sejak sidang dimulai sekitar pukul 13.30. Sebuah jendela sampai dibuka agar sirkulasi udara di ruangan tersebut berjalan. Ruang sidang memang terasa pengap dan hangat karena puluhan wartawan dan kerabat Djoko Susilo ikut memadati ruang sidang.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Djoko dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Djoko juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar keuntungan yang diperolehnya dari proyek simulator SIM, yakni Rp 32 miliar.

Selain menuntut hukuman pidana, jaksa KPK meminta agar dalam putusannya majelis hakim Tipikor menambah hukuman berupa pencabutan hak politik Djoko untuk memilih atau dipilih. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menilai Djoko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012 saat menduduki sejumlah posisi penting di kepolisian.

Djoko dinilai terbukti menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya dan keluarganya. Kepemilikan harta Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat kepolisian.

Untuk periode 2003-2010, Djoko memiliki total aset senilai Rp 54,6 miliar dan 60.000 dollar AS. Padahal, total penghasilan yang diperolehnya sebagai pejabat Polri ketika itu hanya Rp 407 juta dan penghasilan lainnya sekitar Rp 1,2 miliar. Dalam periode itu Djoko pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wadirlantas Babinkam Polri, Dirlantas Babinkam Polri, dan Kakorlantas.

Kemudian dalam periode 2010-2012, penghasilan Djoko sebagai pejabat Polri hanya sekitar Rp 235,7 juta ditambah penghasilan lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Namun, dalam periode itu Djoko telah membeli aset sekitar Rp 63,7 miliar. Dalam periode ini, Djoko menjabat sebagai Dirlantas Babinkam Polri, Kakorlantas, dan Gubernur Akpol.

Selain dianggap jaksa terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, Djoko dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau suatu korporasi. Dia dianggap terbukti menunjuk PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pelaksana proyek roda dua dan roda empat simulator SIM dan menggelembungkan harga alat simulator SIM. Dari perbuatannya ini, Djoko memperoleh keuntungan Rp 32 miliar.

Sementara itu, saat membacakan pembelaannya pekan lalu, Djoko membantah semua tuduhan jaksa KPK. Djoko mengaku hanya lalai dalam mengawasi dan menyerahkan pengerjaan proyek sepenuhnya kepada anak buah.

Editor : Caroline Damanik


Anda sedang membaca artikel tentang

Bacakan Putusan, Majelis Hakim Djoko Susilo Pun Dikawal Polisi...

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/09/bacakan-putusan-majelis-hakim-djoko.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bacakan Putusan, Majelis Hakim Djoko Susilo Pun Dikawal Polisi...

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bacakan Putusan, Majelis Hakim Djoko Susilo Pun Dikawal Polisi...

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger