Jika Dieksekusi, Susno Duadji Huni LP Sukamiskin
Rabu, 24 April 2013 | 16:14 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, jika eksekusi terhadapnya dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, dan Kejari Bandung.
"Kalau eksesusi beres, maka akan di bawa ke sini (Lapas Sukamiskin)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Endang Sudirman, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah menyiapkan ruang tahanan di bagian blok utara Lapas Sukamiskin Bandung untuk Susno Duadji. Rencana kejaksaan akan membawa Susno ke Lapas Sukamiskin juga dibenarkan salah seorang petugas kejaksaan yang berada di kediaman Susno.
"Iya benar, di bawa ke sana nantinya," kata petugas kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat I Wayan Dusak menambahkan, pihaknya tidak akan membedakan-bedakan perlakuan warga binaan di Lapas Sukamiskin termasuk untuk Susno Duadji.
"Pokoknya semua kita perlakukan sama baik dari fasilitas dan lainnya. Termasuk televisi pun tidak kami sediakan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung alot. Petugas gabungan dari Kejati Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung masih melakukan upaya eksekusi terhadap Susno Duadji di rumahnya yang terletak di Kompleks Jalan Pakar Raya No 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Jika Dieksekusi, Susno Duadji Huni LP Sukamiskin
Dengan url
http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/04/jika-dieksekusi-susno-duadji-huni-lp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jika Dieksekusi, Susno Duadji Huni LP Sukamiskin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jika Dieksekusi, Susno Duadji Huni LP Sukamiskin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar