Kisruh Pasar Flamboyan
3 Ruko Tersisa Dibongkar
Penulis : Agustinus Handoko | Kamis, 25 April 2013 | 16:10 WIB
Kompas/Agustinus Handoko
Pembongkaran ruko Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis (25/4/2013).
TERKAIT:
PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya benar-benar membongkar tiga ruko yang tersisa di Pasar Flamboyan, Kamis (25/4/2013) siang. Sebagian besar dari 60 ruko sudah dibongkar sejak awal tahun 2013.
Pembongkaran ruko yang tersisa di Pasar Flamboyan dijaga ketat oleh polisi dan satuan polisi pamong praja. Di tempat ini, salah seorang pemilik ruko Ng Pheng Khiang mengancam bakar diri jika Pemkot Pontianak bersikeras membongkar rukonya pekan lalu.
Ruko milik Khiang, tinggal tersisa satu tingkat dari tiga tingkat. Sementara, ruko yang lain sedang mulai dibongkar dari bagian atas.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, menjelaskan, hak guna bangunan dari ruko tersebut sudah habis pada tahun 2008. Sutarmidji mengklaim, tanah itu sah milik Pemkot Pontianak dan pembangunan ulang Pasar Flamboyan yang sudah mulai berjalan saat ini, juga sah dilakukan oleh Pemkot Pontianak.
Namun, para pemilik ruko yang tersisa juga berpegang pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan gugatan tentang perpanjangan hak guna bangunan.
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Ruko Tersisa Dibongkar
Dengan url
http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/04/3-ruko-tersisa-dibongkar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Ruko Tersisa Dibongkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar