Komisi III, Pertanyakan Pencalonan Tunggal Sutarman!

Written By bopuluh on Minggu, 13 Oktober 2013 | 02.17


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI diminta untuk mempertanyakan alasan pencalonan tunggal Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman, sebagai Kapolri ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, hal ini dapat menuai kontroversi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, pencalonan tunggal Sutarman tak mendasar. Ia menambahkan, langkah Komisi III mendatangi rumah Sutarman dinilai tidak cukup untuk mengetahui latar belakang penunjukan Sutarman.

"Komisi III harus melempar ke Istana apa alasan dipilihnya Sutarman. Jangan sekedar datang ke rumah dan tanya pengalaman," kata Haris di Sekretariat Kontras, Minggu (13/10/2013).

Haris mengungkapkan, sebelumnya Presiden juga hanya mengajukan Timur Pradopo sebagai calon tunggal kapolri. Begitu pula pada saat pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Haris menambahkan, ada empat hal yang seharusnya diperhatikan Presiden sebelum menyerahkan nama Sutarman ke DPR. Keempat hal itu meliputi integritas, legitimasi, akuntabilitas, dan trust building.

Keempat hal itu, kata dia, seharusnya dimiliki seorang calon kapolri agar dapat melaksanakan reformasi birokrasi yang baik di tubuh Polri. "Proses penilaian itu harus disampaikan Presiden kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat menilai dan mengukur layak atau tidaknya seseorang menjadi kapolri," katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat dan DPR menilai Sutarman tidak dapat memenuhi keempat aspek tersebut, maka pencalonannya dapat digugurkan. Maka itu, Presiden harus mengajukan kembali calon pengganti Sutarman.

Seperti diketahui, selain Sutarman, Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya juga telah mengajukan nama pengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Irjen Badrodin Haiti.

Sementara, di jajaran jenderal bintang dua, ada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Putut Eko Bayu Seno, Kadiv TI Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Wakabareskrim Polri Irjen Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution, Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi.

Editor : Hindra Liauw


Anda sedang membaca artikel tentang

Komisi III, Pertanyakan Pencalonan Tunggal Sutarman!

Dengan url

https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/10/komisi-iii-pertanyakan-pencalonan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komisi III, Pertanyakan Pencalonan Tunggal Sutarman!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komisi III, Pertanyakan Pencalonan Tunggal Sutarman!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger