Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi

Written By bopuluh on Jumat, 12 Juli 2013 | 02.17

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tepat 20 hari sesudah ditangkap oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di sebuah klab malam di Jakarta Barat, vokalis Muhammad Hamzah (MH) atau B'jah dinyatakan bahwa ia bukan pengedar, melainkan pengguna narkoba, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.

"Kami menyimpulkan, yang bersangkutan, ketiga tersangka, tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan bukan terlibat dengan bandar narkoba," papar Brigadir Jenderal Polisi drs Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam wawancara di gedung Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).

Berdasarkan hasil penyidikan itu, mantan vokalis The Fly tersebut beserta dua tersangka lain, M dan KK, dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013) pukul 14.00 WIB, atas permintaan keluarganya. Direhabilitasi memang merupakan hak B'jah.

"Sesuai dengan Undang-undang, yang bersangkutan berhak mendapat perawatan rehab medis atas permintaan keluarga," lanjut Arman.

Berapa lama B'jah akan dirawat di RSKO tersebut, itu bergantung pada permintaan keluarga serta keputusan dokter dan pengadilan.

"Itu permintaan dari keluarga. Itu tergantung dari keputusan tim dokter dan lanjutan dari keputusan pengadilan," tegas Arman.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi

Dengan url

https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/07/tak-terbukti-jadi-pengedar-narkoba-bjah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger