"Kami menyimpulkan, yang bersangkutan, ketiga tersangka, tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan bukan terlibat dengan bandar narkoba," papar Brigadir Jenderal Polisi drs Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam wawancara di gedung Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).
Berdasarkan hasil penyidikan itu, mantan vokalis The Fly tersebut beserta dua tersangka lain, M dan KK, dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013) pukul 14.00 WIB, atas permintaan keluarganya. Direhabilitasi memang merupakan hak B'jah.
"Sesuai dengan Undang-undang, yang bersangkutan berhak mendapat perawatan rehab medis atas permintaan keluarga," lanjut Arman.
Berapa lama B'jah akan dirawat di RSKO tersebut, itu bergantung pada permintaan keluarga serta keputusan dokter dan pengadilan.
"Itu permintaan dari keluarga. Itu tergantung dari keputusan tim dokter dan lanjutan dari keputusan pengadilan," tegas Arman.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi
Dengan url
https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/07/tak-terbukti-jadi-pengedar-narkoba-bjah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tak Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, B\'jah Direhabilitasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar