JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, menangkap dua tersangka pencuri, Ali (35) dan Masda (45) usai beraksi di Jalan Jaya no 17, RT 003 RW 07, Cipinang Selatan, Minggu (21/7/2013) pukul jam.11.00.
Demikian disampaikan Kapolsek Cilandak, Komisaris Sungkono, Minggu sore. Ia menjelaskan, kedua pemulung tersebut masuk ke rumah korban dengan merusak teralis jendela. "Dari kedua tersangka, kami menyita barang curian beruap dua AC, dan jet pump (mesin pompa air), dan kabel-kabel listrik lebih dari 40 meter," Tutur Sungkono.
Pada bagian lain, Sungkono juga memaparkan kasus pengeroyokan pada Minggu pukul 01.00 di Indomart di Jalan Fatmawati Raya nomor 3 RT001 RW 03, Gandaria Selatan, Cilandak.
"Korban pengeroyokan bernama Juang, Dimas, dan Akbar. Mereka terluka senjata tajam pada punggung, perut, serta luka sobek di tangan. Salah seorang korban saat ini dirawat di rumah sakit," papar Sungkono.
Pelaku pengeroyokan, lanjutnya, berjumlah belasan orang. Satu di antaranya, Ludy Saputra, sudah diamankan. Dari keterangan Ludy, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, Hendra, Pandi, Haris dan Alex.
Mereka warga Radio Dalam, Kebayoran Baru. Sungkono belum mengetahui apa motif pengeroyokan tersebut. "Masih kami dalami," ucapnya.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Mencuri, Dua Pemulung Ditangkap
Dengan url
https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/07/mencuri-dua-pemulung-ditangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mencuri, Dua Pemulung Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mencuri, Dua Pemulung Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar