Ketua DPRD Bagi-bagi Uang di Hari Pemunguatan Suara Pilgub Malut

Written By bopuluh on Senin, 01 Juli 2013 | 02.17


HALMAHERA, KOMPAS.com – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara yang digelar hari ini, diwarnai aksi bagi-bagi uang oleh tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Bahkan, Ketua DPRD Pulau Morotai Ali Sangadji dilaporkan melakukan bagi-bagi uang kepada menjelang pemungutan suara, Senin (1/7/2013).

Ketua Panwas Kabupaten Pulau Morotai Irwan Popa mengungkapkan, Ketua DPRD Pulau Morotai ini disinyalir melakukan money politic dengan membagi-bagi uang kepada warga. Kasus ini ditemukan salah satu Petugas Pengawas Lapangan (PPL) saat memantau aktivitas menjelang pemungutan suara.

"Dari PPL Morotai Selatan pagi tadi melihat Ali Sangadji (Ketua DPRD Pulau Morotai), terus kalau tidak salah dengan Camat Morotai Selatan turun ke warga berikan uang per orang sebesar Rp 20.000," ungkap Irwan Popa, Senin.

Menurut keterangan petugas PPL ini, lanjut Irwan, Ketua DPRD membagi-bagi uang ke warga didampingi Camat Morotai Selatan Usman Kurung bersama dua orang tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung Partai Golkar dan PPP. Ali Sangadji selain ketua DPRD, juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pulau Morotai.

"Informasinya yang ikut bersama Ali itu namanya Abang si sopir dan satu orang lagi Hamito, dan kalau tidak salah, ada Camat Morotai Selatan. Tapi ini kan masih sebatas informasi ya, kita harus kroscek dulu," jelas Irwan.

Mendapat informasi itu, Irwan langsung turun ke lokasi melakukan verifikasi. "Ada beberapa warga yang saya temui di Desa Daruba Pante, ternyata mereka membenarkan terima uang sebesar Rp 20 ribu," ungkap Irwan lagi.

Atas kasus ini, dirinya langsung mengamankan uang sebesar Rp 60.000 dari tangan tiga warga yang mengaku menerimanya dari Ketua DPRD.

"Yang kasih (beri, red) memang bukan ketua DPRD tapi dia yang saksikan," lanjut Irwan menceritakan kronologinya.

Uang tunai yang disita Panwaslu Morotai itu dijadikan sebagai barang bukti. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pulau Morotai untuk melaporkan kasus ini sebagai tindakan pidana.

"Saya sudah koordinasi dengan Gakumdu dan ini sudah termasuk tindak pidana sesuai pasal 117 ayat 2 UU nomor 32 tentang Pemilu," jelas Irwan.

Dikonfirmasi terpisah, Ali Sangadji mengelak telah melakukan money politic menjelang pemungutan suara.

"Itu bukan money politic, tapi itu karena selain punya saksi kita juga punya tim relawan. Jadi uang itu bukan kita berikan ke warga tapi berikan kepada para relawan kita," kilah Ali Sangadji.

Dijelaskannya, tim pemenangan pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa mendanai para saksi yang ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, pihaknya juga mendanai tim relawan yang tugasnya melakukan pengamanan simpatisan, termasuk melakukan konsolidasi.

Uang sebesar Rp 20.000 per orang itu diberikan untuk membantu operasional para relawan yang telah bekerja untuk kemenangan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa. Meski begitu, Ali mengaku siap memenuhi panggilan Panwas bila dirinya diundang untuk menjelaskan kasus tersebut.

"Intinya kita tidak mau melanggar aturan, kemarin waktu kita bagi uang operasional ke saksi-saksi juga kita undang Panwas yang ada disitu. Kami minta maaf sebelumnya ke Panwas bahwa ini bukan money politic tapi membantu operasional para saksi kami," pungkas Ali Sangadji.

Editor : Farid Assifa


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketua DPRD Bagi-bagi Uang di Hari Pemunguatan Suara Pilgub Malut

Dengan url

https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/07/ketua-dprd-bagi-bagi-uang-di-hari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketua DPRD Bagi-bagi Uang di Hari Pemunguatan Suara Pilgub Malut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketua DPRD Bagi-bagi Uang di Hari Pemunguatan Suara Pilgub Malut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger