JAKARTA, KOMPAS.com - Dua residivis, tersangka pencuri sepeda motor, ditangkap warga dan anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (27/7/2013). Kejahatan mereka terbongkar karena seorang anak melihat mereka membawa motor.
Kapolsek Palmerah Komisaris Slamet mengatakan, pada Selasa (9/7/2013) pukul 01.00, tersangka Dimas Saputa (21) dan Muhammad Ilham (27) bertemu di Gang Kiapang, Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakbar. Keduanya sepakat hendak mencuri.
Mereka lalu berjalan kaki. Saat melintas di Jalan Ori Raya di lingkungan RW 3, Kota Bambu Selatan, keduanya melihat satu rumah tak berpagar dengan pintu depan terbuka. Dimas masuk rumah tersebut, sedang Ilham berjaga di luar.
Dimas melihat si penghuni rumah, Suherman, sedang tertidur pulas di kamar. Dimas mengambil telepon selular Nokia di meja. Ia melihat dan mengambil celana jeans tergantung di tembok. Dari saku celana jeans, Dimas mengambil kunci dan STNK sepeda motor Honda Supra X dari dompet korban. Dimas kemudian keluar menyerahkan kunci motor kepada Ilham.
Tampak sepeda motor di parkir di gang, di depan rumah korban. Saat Ilham hendak memasukkan anak kunci ke rumah kunci sepeda motor, terdengar suara batuk-batuk tetangga. Oleh karena itu, keduanya mengurungkan niat mencuri sepeda motor, dan pergi ke Boncos. Di sana mereka menjual ponsel korban seharga Rp 100.000. Uangnya mereka belikan paket putaw seharga Rp 50.000. Keduanya lalu mengonsumsi putaw tersebut.
Selesai mengonsumsi putaw, Dimas mengajak Ilham kembali ke rumah Herman, mencuri sepeda motor. Keduanya sampai di rumah korban pukul 03.00. Setelah memasukkan anak kunci ke rumah kunci, Ilham menggeser mundur, lalu menghidupkan mesin sepeda motor. Saat mesin sepeda motor dihidupkan, alarm sepeda motor berbunyi, tetapi keduanya tidak peduli dan kabur dengan sepeda motor curian tersebut. Lima detik setelah mesin sepeda motor menyala, alarm mati.
Di kolong jembatan Jatibaru, Ilham yang mengendarai sepeda motor bertukar kemudi dengan Dimas. Alasannya, Dimas yang tahu arah ke mana sepeda motor curian tersebut hendak dijual. Dimas lalu membawa sepeda motor tersebut ke rumah Arya (28) di Gang Kubur, Jatibunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Karena Arya tidak ada di rumah, Dimas menelepon Arya. Arya pun datang pukul 07.30. Sepeda motor pun dijual seharga Rp 1,5 juta. Arya dan Dimas kemudian berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat berwarna biru-putih menuju Kampung Bandan, Jakarta Utara, ke satu kantor jasa pengangkutan. Dengan sepeda motor curian, Dimas mengikuti keduanya.
Setiba disana, sekitar pukul 09.00, sepeda motor dibungkus dan hendak dikirim ke kampung halaman Arya di Madura. Setelah membereskan sepeda motor curian, ketiga pria menuju ke Taman Fatahillah, Jakarta Barat. Di sana Arya menyerahkan uang Rp 1,5 juta kepada Dimas. Usai bertransaksi, Arya pun meninggalkan Dimas dan Ilham. Keduanya pulang dengan naik mikrolet jurusan Kota-Tanah Abang. Di mikrolet mereka membagi uang sama banyak, masing-masing Rp 750.000.
Mereka tidak tahu, ada seorang anak melihat keduanya saat sedang berada di kolong Jembatan Jatibaru. Si anak yang ternyata tetangga korban menyampaikan apa yang ia lihat kepada korban. Herman bersama warga kemudian menangkap Ilham saat sedang nongkrong di Boncos. Dari sana, Ilham dibawa ke Polsek Palmerah.
Dari keterangan Ilham kepada polisi terungkaplah bahwa Ilham beraksi bersama Dimas. Sabtu (27/7/2013) pukul 00.30, Dimas pun ditangkap saat sedang tidur di Boncos. "Menurut pengakuan mereka, uang sudah mereka habiskan untuk membeli putaw," kata Slamet.
Ia menambahkan, Ilham adalah residivis kasus narkoba, sedang Dimas residivis spesialis pencuri di rumah dan indekos. "Ilham pernah dua kali divonis masing-masing 10 bulan penjara pada tahun 2010 dan 2011," kata Slamet.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Curi Motor, Dua Residivis Dibekuk
Dengan url
https://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/07/curi-motor-dua-residivis-dibekuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Curi Motor, Dua Residivis Dibekuk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Curi Motor, Dua Residivis Dibekuk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar