Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

Written By bopuluh on Senin, 12 Agustus 2013 | 02.17


BANDUNG, KOMPAS.com - Dua pembunuh Franciesca Yofie atau Sisca, Branch Manager PT Venera Multi Finance, terancam hukuman mati. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko mengungkapkan, Minggu (11/8/2013) malam, pelaku W mengaku pembunuhan itu dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan.

Meski begitu, polisi masih akan terus mengembangkan kebenaran dari pengakuan W tersebut. "Motifnya pencurian dengan kekerasan. Kita diskusikan dengan penyidik, akan kita terapkan atau kenai dengan pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman mati, seumur hidup," ujar Sutarno.

Seperti diberitakan, dua tersangka pembunuh Sisca kini telah ditahan di Polrestabes Bandung. Pelaku A menyerahkan diri pada Sabtu (10/8/2013), sementara W pamannya dibekuk di Cianjur, Minggu siang.

Editor : Kistyarini


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/08/pembunuh-sisca-terancam-hukuman-mati.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger