Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa kepada Kompas.com di Mapolres TTU, Selasa (20/8/2013), mengatakan, pelemparan itu terjadi pada Sabtu (17/8/2013) malam saat mobil yang dikendarai seorang toko agama, Romo Daken Kefamenanu, Alosius Kosat, dalam perjalanan pulang dari Ponu menuju Kefamenanu.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian pun akhirnya memanggil orangtua pemuda tersebut, sementara pelaku akan diberi pembinaan.
"Pemuda itu nantinya kita beri pembinaan saja, pagi tadi kita panggil orangtua mereka datang di kantor polisi untuk kita pertemukan dengan tokoh agama tetapi kemungkinan kita fasilitasi untuk damaikan mereka," ungkap Tefa, Selasa.
Menurut Tefa, perilaku ketujuh pemuda tersebut lantaran kurangnya pembinaan dan pengawasan orangtua sehingga mereka seakan tak peduli dengan keamanan dan ketertiban nasional.
"Hingga kini, enam pelaku sudah diamankan kepolisian, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri," lanjut Tefa.
Tujuh pemuda pelaku pelemparan itu di antaranya Arianto Taunais (22), Petrus Erasmus Naimaun (17), Agustinus Naimaun (17), Yance Kabosu (19), Eduardus Noetef (17), Arianto Sola (22), dan Jefri Noetef (22). Sementara itu, Jefri masih melarikan diri.
Pantauan Kompas.com, Selasa siang tadi terlihat enam orang pemuda bersama kedua orangtua mereka mendatangi Mapolres TTU. Mereka melakukan pertemuan dengan Romo Deken Aloysius Kosat dan Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha di aula Mapolres TTU.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Lempari Mobil Tokoh Agama, 7 Pemuda Ditangkap Polisi
Dengan url
http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/08/lempari-mobil-tokoh-agama-7-pemuda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lempari Mobil Tokoh Agama, 7 Pemuda Ditangkap Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lempari Mobil Tokoh Agama, 7 Pemuda Ditangkap Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar