Selandia Baru "Haramkan" 77 Nama untuk Bayi

Written By bopuluh on Rabu, 01 Mei 2013 | 02.17

Selandia Baru "Haramkan" 77 Nama untuk Bayi

Rabu, 1 Mei 2013 | 16:13 WIB

AUCKLAND, KOMPAS.com - Pemerintah Selandia Baru baru-baru ini merilis daftar nama yang "diharamkan" untuk dijadikan menjadi nama bayi. Sebanyak 77 nama dilarang karena dianggap terlalu ofensif atau aneh.

Nama-nama yang dilarang itu antara lain Lucifer, Mafia No Fear, Queen Victoria. Bahkan ada yang pernah merencanakan "." atau tanda titik sebagai nama seorang bayi.  Nama-nama lain yang juga dilarang adalah "4Real", "V8" serta "Anal".

Dalam beberapa kasus, sebagian orangtua kehilangan kreativitas dalam memberikan nama untuk bayi mereka dan sekadar memberi tambahan angka di belakang nama bayi mereka.

Departemen Dalam Negeri Selandia Baru juga melarang warganya memberi nama yang mengandung gelar atau jabatan, misalnya "King", "Duke" atau Princess. Bahkan nama-nama ini sudah dilarang sejak 2001.

Nama lain yang kerap ditolak adalah "Justice" yang pernah ditolak sebanyak 62 kali.

Pada 2008, pengadilan keluarga Selandia Baru memerintahkan penggantian nama seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Orang tua anak itu memberinya nama "Talula Does The Hula From Hawaii". Pengadilan menilai nama itu harus diganti karena memalukan dan mengolol-olol anak itu.

Saat itu, hakim Rob Murfitt mengkritik para orangtua yang memberikan nama aneh untuk anak mereka seperti " Number 16 BUs Shelter", "Midnight Cardonnay" atau anak kembar bernama "Benson" dan "Hedges".


Anda sedang membaca artikel tentang

Selandia Baru "Haramkan" 77 Nama untuk Bayi

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/05/selandia-baru-77-nama-untuk-bayi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Selandia Baru "Haramkan" 77 Nama untuk Bayi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Selandia Baru "Haramkan" 77 Nama untuk Bayi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger