PKS: Verifikasi KPU Cuma Masalah Kecil

Written By bopuluh on Rabu, 08 Mei 2013 | 02.17

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menganggap verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai sandungan kecil. Untuk itu, ia mengaku partainya akan melengkapi semua syarat pada 10 Mei 2013.

"Itu masalah kecil, nanti Jumat kita lengkapi, tidak sampai akhir minggu kedua Mei akan kita penuhi," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Hidayat menjelaskan, PKS menjadi salah satu partai yang seluruh bakal calon anggota legislatifnya tidak memenuhi syarat. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada salah pengertian terkait beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sandungan pertama, kata Hidayat, adalah mengenai pernyataan kesediaan seluruh bakal calon untuk mengundurkan diri dari profesi sebagai advokat atau notaris. Dalam pengertian PKS, surat pernyataan itu sifatnya "optional". Hal ini, klaim Hidayat, sesuai dengan arahan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Masalah berikutnya tidak ada kelengkapan surat kesehatan rohani saat proses pendaftaran. PKS tak menyadari keterangan sehat rohani ini perlu rekomendasi dari psikolog. "Kita pikir cukup surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter," ujarnya.

KPU menyatakan ada tiga partai politik yang semua bakal calegnya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Dalam pengumuman itu disebutkan, semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP yaitu sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang. Banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan.

Ada pula kekurangan administrasi seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, fotokopi kartu tanda anggota parpol, dan syarat administrasi lain. KPU memberi waktu kepada semua parpol untuk memperbaiki kekurangan mulai 9-22 Mei 2013 pukul 16.00 WIB.


Anda sedang membaca artikel tentang

PKS: Verifikasi KPU Cuma Masalah Kecil

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/05/pks-verifikasi-kpu-cuma-masalah-kecil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PKS: Verifikasi KPU Cuma Masalah Kecil

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PKS: Verifikasi KPU Cuma Masalah Kecil

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger