Diperiksa KPK, Pasek Tunjukkan Bukti Pembahasan Anggaran Hambalang

Written By bopuluh on Selasa, 08 Januari 2013 | 01.17

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku telah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukti terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang di Dewan Perwakilan Rakyat. Bukti-bukti itu, di antaranya, dokumen-dokumen rapat Komisi X DPR terkait proyek Hambalang. Pasek diperiksa KPK sekitar empat jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anggota Komisi III DPR itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi X DPR, mitra kerja Kemenpora.

"Jadi, ada beberapa hal yang tadi disampaikan sekaligus membantah pernyataan anggota DPR yang mengatakan Hambalang tidak pernah dibahas di DPR. Saya selalu mengatakan itu pernah dibahas. Jadi tadi saya beberkan beberapa bukti bahwa anggaran itu soal Hambalang dibahas di DPR," ujar Pasek saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Menurutnya, ada semacam surat yang menunjukkan komunikasi antara Komisi X dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2010. Saat itu, Wafid Muharam lah yang menjadi Sesmenpora. Dia mengatakan, surat-menyurat itu menunjukkan kalau pembahasan anggaran tidak hanya dilakukan oleh para kader Partai Demokrat.

"Tapi gawe-nya Komisi X dan melibatkan semua partai yang ada di Komisi X. Nanti dokumen yang bicara," ujarnya.

Saat ditanya mengenai penambahan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun, Pasek mengaku tidak tahu banyak. "Saya kan di Komisi X terbatas, saya masuk lewat PAW (pergantian antar waktu) Januari-Februari, kemudian saya berkarir lebih cepat, kembali ke Komisi II. Artinya, berada tidak hanya untuk pembahasan," ungkapnya.

Pasek menambahkan, ada pertemuan antara pihak Kemenpora dengan Komisi X DPR yang dilakukan pada 3 Maret 2010, 13 April 2010, dan 29 April 2010. Ketiga pertemuan tersebut, katanya, berkaitan dengan Hambalang. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu, menurut Pasek, mengenai usulan tambahan anggaran.

"Sudah muncul di sini, tahun 2010," tambahnya.

Dalam dokumen rapat-rapat itu, kata Pasek, terpapar jelas detil peruntukan anggaran Hamabalng. "Usulan tambahan Rp 625 miliar itu untuk apa, semua sudah ada. Ini usulan, ini yang dibahas Komisi X, semuanya hadir. Jadi yang lain jangan cuci tangan," ucapnya.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Diperiksa KPK, Pasek Tunjukkan Bukti Pembahasan Anggaran Hambalang

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2013/01/diperiksa-kpk-pasek-tunjukkan-bukti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diperiksa KPK, Pasek Tunjukkan Bukti Pembahasan Anggaran Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diperiksa KPK, Pasek Tunjukkan Bukti Pembahasan Anggaran Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger