Penerapan SNI Wajib Perlu Diperluas

Written By bopuluh on Rabu, 21 November 2012 | 01.17

Penerapan SNI Wajib Perlu Diperluas

Penulis : Eny Prihtiyani | Rabu, 21 November 2012 | 16:20 WIB

KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Rabu (21/11/2012) mengataka, untuk menyaring produk-produk impor yang tidak bermutu, standarisasi nasional Indonesia (SNI) wajib harus diperluas.

Dari sekitar 30.000 produk, baru 7.618 produk yang mengantongi SNI, yang 90 diantaranya berupa SNI wajib. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.300 diantaranya sudah kadaluwarsa dan perlu ditinjau ulang.

SNI perlu ditinjau ulang setiap lima tahun sekali. Kami mengusulkan agar penerapan SNI wajib diperluas, khususnya menyangkut produk-produk yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan berdampak serius bagi lingkungan. Ada sekitar 100-150 SNI wajib tambahan yang akan kami usulkan, paparnya.

Bayu menambahkan SNI menjadi parameter penting dan strategis dalam upaya perlindungan konsumen.

"Dengan standarisasi tinggi maka dengan sendirinya produk-produk tidak bermutu tersaring dengan sendirinya. Produsen tidak bisa lagi coba-coba bikin barang sembarangan," paparnya. 


Anda sedang membaca artikel tentang

Penerapan SNI Wajib Perlu Diperluas

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2012/11/penerapan-sni-wajib-perlu-diperluas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penerapan SNI Wajib Perlu Diperluas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penerapan SNI Wajib Perlu Diperluas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger