Gedung Rektorat UM Dilempari Puluhan Koin

Written By bopuluh on Rabu, 14 November 2012 | 01.17

Gedung Rektorat UM Dilempari Puluhan Koin

Penulis : Kontributor Malang, Yatimul Ainun | Rabu, 14 November 2012 | 16:12 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur, melemparkan puluhan koin ke gedung rektorat UM setelah pihak rektorat yang menyaksikan demo, tak berkenan membubuhkan tanda tangan di kain putih yang bertema "UM Bebas dari Korupsi".

Penggalangan tanda tangan "UM Bebas dari Korupsi" itu dilakukan saat mahasiswa menggelar aksi di depan gedung rektorat kampus setempat, Rabu (14/11/2012). Demo tersebut meminta Rektor UM Suparno, bersikap transparan soal dana proyek laboratorium di fakultas MIPA senilai Rp 40 miliar yang diduga dikorupsi.

"Pihak rektorat, yang hadir saat ini, tidak mau tanda tangan, adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip Dikti yang menyatakan kampus harus bebas dari korupsi. Jelas sikap ini memalukan dan tidak mendidik. Padahal hanya tanda tangan di kain putih dengan tema 'UM bebas dari korupsi', kata Ahmad Khawanto, koordinator aksi. Di antara pihak rektorat yang hadir menyaksikan demo mahasiswa itu adalah Pembantu Rektor III, Sucipto.

Ahmad mengaku kecewa dengan sikap pihak rektorat yang tidak mau membubuhkan tanda tangan di atas kain putih. "Mengapa kalau tidak melakukan korupsi kok tidak mau tanda tangan. Ini lucu," katanya heran.

Merasa kecewa tak satupun pejabat rektorat UM yang menandatangani kain UM bebas korupsi, dengan serentak para mahasiswa langsung melemparkan koin ke gedung rektorat. "Mari kita lempar koin secara serentak. Hal ini simbol bahwa UM sudah diduga menjadi sarang para koruptor," kata Ahmad.

Sementara itu, PR III UM, Sucipto yang juga hadir melihat aksi tersebut saat ditanya Kompas.com alasan menolak menandatangani kain itu, ia menyatakan, mahasiswa tidak bisa memaksa dirinya untuk ikut tanda tangan. "Mereka tidak bisa memaksa saya harus tanda tangan," katanya singkat.

Menurut Sucipto, dengan tidak ikut tanda tangan, bukan berarti korupsi. "Soal korupsi itu penegak hukum yang akan menentukannya, bukan tanda tangan. Tidak bisa memaksa harus tanda tangan," tandasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gedung Rektorat UM Dilempari Puluhan Koin

Dengan url

http://productivitymalevirility.blogspot.com/2012/11/gedung-rektorat-um-dilempari-puluhan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gedung Rektorat UM Dilempari Puluhan Koin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gedung Rektorat UM Dilempari Puluhan Koin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger